Diimingi Jadi Model, Dua Gadis di Bekasi Dicabuli

iNews TV
Polisi menangkap pria berinisial FR (23) atas dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 12 tahun.

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FR (23) atas dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 12 tahun. Tersangka melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban untuk colab bikin konten TikTok.

Audy menjelaskan korban dicabuli di sebuah apartemen di Kota Bekasi, pada 5 Agustus 2024. Kejadian ini berawal ketika korban sedang jajan kemudian dihampiri oleh tersangka.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
2 hari lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal