Dihalangi Keluarga, Provos Gagal Jemput Paksa Ipda Rudy Soik Pembongkar Mafia BBM

Emanuel Kau Suni
Keluarga Ipda Rudy Soik menghalangi upaya penjemputan paksa yang dilakukan provost Polda NTT. (Foto: iNews)

Kuasa Hukum, Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen mengatakan, sikap Polda NTT tersebut merupakan upaya untuk membungkam kliennya yang sedang ingin membongkar dugaan mafia BBM bersubsidi di wilayah NTT.

“Putusan patsus 14 hari ini, Ipda Rudy telah mengajukan keberatan dan sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima tanggapan,” katanya.

Kasubdit Provos Bidpropam Polda NTT, AKBP Matheus mengatakan, hasil negosiasi Ipda Rudy akan datang sendiri ke polda. Sehingga, upaya penjemputan paksa dibatalkan.

“Yang bersangkutan dijemput untuk menjalani putusan sidang kasus tidak berkantor selama dua hari yaitu, penempatan khusus (patsus) selama 14 hari,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
23 hari lalu

Bahlil Jamin Harga BBM Stabil hingga Akhir Tahun: Tak Perlu Risau

Internasional
2 bulan lalu

Perang Timur Tengah, Malaysia Pertahankan Harga BBM Subsidi Rp8.500 Selama 2 Bulan

Internasional
10 bulan lalu

Malaysia Bagi-bagi Duit ke Warga dan Turunkan Harga BBM jelang Demo Desak Anwar Mundur

Motor
1 tahun lalu

MUI Haramkan Orang Kaya Isi BBM Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal