Detik-Detik Petugas Gabungan Kejar Penyelundup Benih Lobster di Perairan Bintan

Gusti Yennosa
Petugas Bea dan Cukai Batam saat mengagalkan penyelundupan 266.600 benih lobster senilai Rp26,9 miliar di perairan Pulau Bintan tujuan Malaysia. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Dari keterangan para pelaku, mereka bekerja untuk AH, warga Riau yang mengaku sebagai pemilik barang. Mereka membawa 266.600 bibit lobster dengan mendapat upah Rp3 juta hingga Rp5 juta. Penyelundupkan bibit lobster sudah berulang kali dilakukan pelaku Azhar Cs.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia.

"Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan styrofoam," ujar Zaky, Sabtu (19/10/2024).

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Polda Kepri serta keenam pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

4 hari lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal