Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Ferli Yuledi mengatakan bahwa aspirasi masyarakat akan ditampung dan dibahas bersama tim terkait.
“Kalau memang kewenangan ada di pusat atau provinsi, akan kita salurkan,” ujar Ferli.
Situasi kemudian kondusif, namun masyarakat berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.