Sebelumnya, Delpedro ditangkap pada 1 September 2025 lalu. Penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan sejak 25 Agustus 2025.
"Penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Informasi penangkapan Delpedro sebelumnya disampaikan akun Instagram @lokataru_foundation. Lokataru menyatakan penangkapan ini bentuk kriminalisasi.
"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," tulis Lokataru.