Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus

iNews TV
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus

PATI, iNews.id  – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% setelah mendapat desakan keras dari masyarakat. Keputusan itu ia sampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati.

Dalam keterangan persnya, Sudewo mengatakan pembatalan dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan kelancaran perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Pati. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan yang sebelumnya dinilai memberatkan.

“Saya memutuskan membatalkan kenaikan PBB-P2 untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Pembayaran PBB-P2 kembali seperti tarif tahun 2024,” ujar Sudewo.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
13 hari lalu

Kasus Sudewo, KPK Cecar Kades hingga Kadis soal Pengumpulan Uang Pemerasan

Nasional
18 hari lalu

KPK Taksir Sudewo Bisa Kantongi Lebih dari Rp50 Miliar dari Pemerasan Perangkat Desa

Nasional
19 hari lalu

KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Nasional
20 hari lalu

Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal