Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah saat Bencana Terjadi, Terancam Sanksi Kemendagri

Riyan Rizki Roshali
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS minta maaf usai pergi umrah saat banjir. Aksinya disorot Kemendagri dan berpotensi dikenai sanksi sesuai aturan. Foto iNews TV

Ia berjanji akan memperbaiki diri dan fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah setelah banjir mereda. Mirwan menegaskan komitmennya untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. “Kami berjanji akan terus bekerja, bertanggung jawab pascabanjir, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.”

Sebelumnya, langkah Mirwan mendapat kritik dari Kementerian Dalam Negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut tindakan tersebut fatal karena seorang bupati memiliki peran penting dalam koordinasi penanganan darurat bersama unsur Forkopimda.

Bima menjelaskan bahwa UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur kewajiban kepala daerah, termasuk larangan serta sanksi jika ketentuan dilanggar. Sanksi yang dapat dijatuhkan pun beragam, mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap melalui rekomendasi inspektorat dan keputusan Mahkamah Agung.

Pernyataan Wamendagri tersebut membuka peluang adanya sanksi administratif terhadap Mirwan. Publik kini menantikan langkah lanjutan pemerintah pusat terkait evaluasi kasus Bupati Aceh Selatan yang pergi umrah saat banjir melanda wilayahnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Umrah saat Bencana, Komisi II DPR: Tetap Harus Disanksi

Aceh
2 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Janji Terus Bekerja dan Bertanggung Jawab

Nasional
4 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
6 hari lalu

Kerja Pemerintah Pascabencana Berbuah Hasil: Inflasi di Aceh, Sumut dan Sumbar Berbalik Deflasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal