Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Keputusan ini diambil karena Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa selama masa pencopotan, Mirwan akan dibina dan mengikuti pelatihan atau magang di Kemendagri.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menambahkan, pembinaan yang diberikan akan sama seperti yang diterima Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dengan fokus pada pelatihan menangani bencana.

“Sama seperti waktu Bupati Indramayu. Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,” jelas Tito.

Menurut Tito, pelatihan ini penting karena Mirwan belum terlalu terlatih dalam menghadapi krisis akibat bencana alam. “Kita nanti sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya, krisis akibat bencana alam,” imbuhnya.

Selama tiga bulan masa pencopotan, Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan lancar.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Aceh
5 bulan lalu

Ternyata Ini Alasan Utama Bupati Aceh Selatan Tetap Umrah meski Daerahnya Dilanda Bencana

Nasional
8 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Buletin
18 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
21 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
2 bulan lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal