Bisnis Haram Direktur Persiba Balikpapan: Edarkan Narkoba di Lapas dan Tindak Pidana Pencucian Uang

iNews TV
Direktur Persiba Balikpan Catur Adi Prianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. (Foto: iNews)

BALIKPAPAN, iNews.id – Direktur Persiba Balikpan Catur Adi Prianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Catur sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Balikpapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kabar ditangkapnya Catur dibenarkan oleh Polda Kaltim. Sejumlah barang bukti diduga berkaitan tindak pidana pencucian uang berupa sejumlah mobil mewah, dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolda Kalimantan Timur. 

Kasus ini juga melibatkan sembilan orang serta oknum pegawai Lapas Balikpapan, dan sudah diamankan di Mapolda Kaltim. 

Nantinya, seluruh tersangka akan diterbangkan ke Mabes Polri guna menjadi saksi terkait kasus TPPU Direktur Persiba Balikpapan.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal