Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di RS Bhayangkara Polda Riau. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang positif ganja, sedangkan lainnya positif etomidate.
Khusus AF yang merupakan anak bupati, hasil tes menunjukkan positif ganja dan etomidate sekaligus. Saat ditanya mengenai latar belakang keluarga AF, Kombes Pol Muharman Arta enggan memberikan komentar lebih jauh.
"Untuk latar belakang (keluarga) pelaku, maaf kami tidak bisa menjawab," katanya.
Berdasarkan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNN Kota Pekanbaru, status hukum para pelaku berbeda-beda.
Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol Wawan Setiawan mengatakan, satu orang naik ke tahap penyidikan dan ditahan. Selain itu, satu orang diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan, sedangkan 11 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Satu orang lanjut ditingkat penyidikan tiga orang rehabilitasi, 11 orang rawat jalan di BNN Provinsi da BNN Kota Pekanbaru," Kombes Wawan Setiawan Rabu (27/5/2026).
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul narkotika yang digunakan para pelaku.
"Kami terus menyelidiki asal-usul barang haram yang didapatkan oleh para pelaku," ucapnya.