415.000 Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Disita

iNews TV
Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menyita kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item dengan total 415.000 pcs dengan total nilai Rp11,4 miliar (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menyita temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item dengan total 415.000 pcs. Total nilai kosmetik yang disita itu ditaksir menembus Rp11,4 miliar. 

Semuanya disita dalam penindakan yang berlangsung sejak Juni hingga September 2024 di seluruh Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. 

Selain itu, kata Zulkifli, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika digunakan masyarakat.

Dia mengatakan Satgas memerlukan keterlibatan semua pihak untuk menindak peredaran kosmetik ilegal.

"Satgas itu tak bisa menyelesaikan persoalan. Satgas ini shock therapy saja, yang paling penting itu diselesaikan secara komprehensif," ujarnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
20 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
3 hari lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal