22 Orang Ditangkap terkait Kericuhan usai Truk Tanah Tabrak Bocah di Tangerang

iNews TV
Polisi menangkap 22 orang terkait kericuhan buntut truk tanah menabrak bocah di Tangerang. Sebagian besar merupakan remaja. (Foto: iNews)

Zain mengatakan, masyarakat bisa mengembalikan barang jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, barang-barang tersebut bukan hak masyarakat.

Dia menerangkan, pihaknya terpaksa akan menindak jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan.

"Jadi kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Kecelakaan di Daan Mogot Jakbar, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Innova

Motor
1 hari lalu

Kecelakaan Horor, Motor Terbang Tersangkut di Tiang Lampu Merah Setelah Tabrakan dengan Mobil

Megapolitan
3 hari lalu

Mobil SPPG Tabrak 2 Gerobak Pedagang di Bekasi, 1 Orang Luka Berat

Nasional
4 hari lalu

Menghindari Lubang, Menjemput Maut

Internasional
6 hari lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal