Tiga Aset Tersangka Jiwasraya Akan Diserahkan ke Kementerian BUMN

Antara
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Okezone)

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menuturkan, perusahaan sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, tersebut. Kedua tambang tersebut disita oleh Kejaksaan Agung dari tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

66 RSUD bakal Naik Kelas, Menkes: Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil akan Lebih Lengkap

Health
15 hari lalu

Kabar Gembira! Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Dapat Bonus Rp30 Juta per Bulan

Seleb
24 hari lalu

Pasangan Suka Merokok, Ini Bahaya Perempuan Jadi Perokok Pasif

Health
24 hari lalu

Menkes Pesan Perempuan Jangan Mau dengan Cowok Perokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal