Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2021

Rina Anggraeni
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak ada kenaikan gaji PNS pada 2021. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2021. Ini dikarenakan anggaran pada 2021 difokuskan untuk pemulihan ekonomi Indonesia.

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020)

Dia menjelaskan belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya. Namun, pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan kebijakan ke depan. Di mana jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR disesuaikan.

"Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat Covid 19 dan reform bisnis tetap jalan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun. Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2021.

"Ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

57 tahun lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

57 tahun lalu

Curhat Buruh Perempuan di May Day, Keluhkan Gaji UMR Tak Cukup Buat Beli Skincare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal