Tergantung PPKM, Indef Prediksi Ekonomi Kuartal III Tumbuh 3-4 Persen

Michelle Natalia
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad. (Foto: Antara/Aji Cakti)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 akan sangat bergantung pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Indef memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 akan turun, berkisar antara 3-4 persen.

Dia memperingatkan soal pertumbuhan ekonomi semu di kuartal II 2021. Meskipun saat ini Indonesia berhasil terlepas dari status resesi, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan kembali mengalami penurunan di kuartal III 2021.

"Melihat situasi ketidakpastian di kuartal III kami memperkirakan pertumbuhan pada rentang 3-4 persen,” ujar Tauhid dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 yang lebih rendah dari kuartal II 2021 tergolong normal, mengingat bahwa yang terjadi di negara-negara lain yang memiliki pola yang mirip. Sebab perhitungan dasar fiskal jauh lebih rendah. 

"Misalnya China, pada kuartal I 2021 mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup progresif di angka 18,3 persen, pada kuartal II mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,9 persen," kata Tauhid.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Siap Bangun Pembangkit Listrik 2.000 MW, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

57 tahun lalu

Purbaya Targetkan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II 2026

57 tahun lalu

Mensesneg Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Optimistis Pertumbuhan Tetap Terjaga

57 tahun lalu

Desa BRILiaN Ketapanrame, Wujud Nyata Pemberdayaan Desa Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal