Tak Ikut Pelatihan, 189.436 Peserta Kartu Prakerja Dicoret

Suparjo Ramalan
Pemerintah mencabut status kepesertaan 189.436 penerima Kartu Prakerja karena tak ikut pelatihan. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengimbau kepada peserta Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan. Apabila tidak ikut pelatihan, maka status kepesertaannya bakal dicabut.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, hingga 26 September, ada 189.436 peserta Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya.

Jumlah tersebut setara 3,46 persen dari total peserta Kartu Prakerja yang sejauh ini sudah mencapai 5,48 juta orang. Pencoretan tersebut membuat pemerintah berhemat Rp672,4 miliar.

"Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya," ujarnya, Sabtu (26/9/2020).

Mantan menteri perindustrian itu menilai, pencoretan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam aturan itu, setiap peserta wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

9 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

10 hari lalu

Jumlah Orang Super Kaya RI Diramal Melonjak 82 Persen, Ini Respons Pemerintah

11 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal