Sri Mulyani Lelang Surat Utang Pekan Depan, Target Maksimal Rp40 Triliun

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menambah utang untuk menutup kebutuhan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Pada pekan depan, penarikan utang dilakukan melalui skema lelang Surat Utang negara (SUN). 

Target indikatifnya Rp20 triliun sementara untuk maksimal mencapai Rp40 triliun. Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).

"Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/202," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Lelang Surat Utang Negara akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 11.00 WIB. Seri SUN yang akan dilelang terdiri dari tujuh seri, yakni SPN12210304, SPN12211202, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Perincian tingkat kupon dari SUN tersebut, yaitu SPN12210304 diskonto, SPN12211202 diskonto, FR0086 5,5 persen, FR0087 6,5 persen, FR0080 7,5 persen, FR0083 7,5 persen dan FR0076 7,37 persen.

Sementara tanggal jatuh temponya, yakni 4 Maret 2021 hingga yang paling lama 15 Mei 2048. Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia  (BI).

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price)

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal