Sri Mulyani Ingatkan Youtuber: Jangan Lupa Bayar Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Era digital telah menciptakan peluang pekerjaan baru. Salah satunya Youtuber yang memperoleh penghasilan dari platform video streaming, Youtube.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, kehadiran Youtube menciptakan banyak konten kreatif yang menghibur. Namun, dia mengingatkan agar mereka yang berpenghasilan dari Youtube untuk membayar pajak .

“Mendapatkan pendapatan melalui Youtube itu jangan lupa tetap membayar pajak, itu untuk negara kita,” ujarnya secara virtual dalam program "Kemenkeu Mengajar", Senin (30/11/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, setiap warga negara apapun profesinya wajib membayar pajak. Dia menyebut, negara membutuhkan pemasukan agar pembangunan tetap berjalan mulai dari membangun sekolah hingga memperluas jaringan listrik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips Jadi Kreator Konten Sukses di Usia Muda ala Refa Ardhi, Kuncinya Temukan Ciri Khas!

57 tahun lalu

Dari Hobi Jadi Prestasi, Refa Ardhi Tembus 1 Juta Subscribers di Usia 20 Tahun

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal