Sri Mulyani Bantah Blokir Anggaran K/L untuk Biayai Bansos 

Atikah Umiyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah kebijakan pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan untuk membiayai dana bansos. (Foto: Tangkapan Layar)

"Bahkan di Tahun 2022 kami melakukan dua kali automatic adjustment dengan surat kedua tanggal 23 mei 2022 dengan surat S/458/MK," ucapnya.

Sri Mulyani menambahkan, untuk APBN 2023, AA dilakukan dengan mengirimkan surat tanggal 9 Desember 2022 bahkan belum memulai tahun anggaran dengan surat nomor 1/S/1040/MK. Kemudian di APBN 2024 kami mengirimkan, surat AEZ 29 des 2023 dengan surat S/1082/SMK .

"Yang menarik publik nampaknya hanya yang 29 Desember 2023 karena memang sudah mulai hawa Pemilu. Tapi sebenarnya sejak Tahun 2022 kami sudah melakukan AA," katanya.

"(Lalu) aakah AA digunakan untuk membiayai bansos? tidak. Karena bansos dan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) sudah dianggarkan dalam APBN baik di bagian anggaran Kementerian masing-masing," tuturnya. 

Dalam kesempatan ini, Menkeu juga mengungkapkan alasan automatic adjustment hanya 5 persen. Menurutnya, hal ini sebagai bagian untuk mengelola instrumem secara fleksibel dan menambah daya tahan APBN terutama untuk menjaga postur APBN pada tingkat defisitnya pada saat kita menghadapi berbagai goncangan dan ketidakpastian. Menurutnya, angka 5 persen diperkirakan sesuai dengan data historis dari seluruh K/L. 

"Rata-rata penyerapan anggaran mereka adalah di sekitaran 95 persen dengan demikian waktu kami menyampaikan AA 5 persen itu diharapkan tidak mempengaruhi kemampuan untuk menjalankan program-program prioritas dan AA tidak dialihkan Kementerian lembaga yang lain," katanya. 

"Jadi tetap milik K/L hanya kita blokir apabila Kementerian lembaga betul-betul memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi mereka akan bisa meminta untuk dibuka blokir tapi sangat selektif karena memang tujuannya untuk meningkatkan disiplin fiskal dan penajaman prioritas di dalam masing-masing Kementerian/Lembaga," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal