Sofyan Djalil Bantah Tarik Sertifikat Tanah Fisik demi Program Elektronik

Giri Hartomo
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan tidak akan menarik sertifikat tanah fisik atau manual. Hal ini menanggapi kesalahpahaman mengenai program sertifikat tanah elektronik.

Sofyan mengatakan, banyak yang beranggapan jika ada sertifikat elektronik, maka sertifikat lama yang masih berbentuk fisik akan ditarik. “Yang hari ini banyak sekali salah paham banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks seolah-olah dengan hak elektronik ini akan menarik sertifikat. Itu tidak benar,” ujarnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (4/2/2021).

Menurut Sofyan, seluruh sertifikat lama masih akan berlaku. Setidaknya sampai sertifikat tanah yang lama dialihkan menjadi digital. 

Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk mengalihkan seluruh sertifikat menjadi elektronik membutuhkan waktu dan persiapan yang matang. 

“Semua sertifikat lama akan berlaku. Sampai kemudian kita transform ke dalam bentuk sertifikat elektronik dan itu perlu waktu,” ucapnya. 

Sofyan menambahkan, produk sertifikat digital ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Pasalnya, dengan digitalisasi ini masyarakat juga bisa langsung melihat sertifikat tanahnya via website atau platform yang disediakan.

"Dulu kita punya bank itu harus ada buku, sekarang buku sudah enggak ada lagi. Dulu kita beli saham di pasar modal, ada lembaran saham. Kalau kita jual harus diteken di belakang. Sekarang diubah menjadi saham digital, tidak ada lagi terjadi kekeliruan yang signifikan," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kembangkan Teknologi Elektronik di Indonesia, Midea Bangun Pabrik Kulkas Terbesar

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

57 tahun lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

57 tahun lalu

Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal