Soal Izin Berusaha, Pengusaha Perlu Kepastian Hukum yang Sederhana

Rully Ramli
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Syarifuddin. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

"Tentu OSS itu harus kita pelajari dan kita amini untuk mendukung itu," katanya.

MA juga telah menyiapkan kelompok kerja (pokja) yang bergerak khusus untuk melakukan pembaharuan hukum yang dapat mendorong perekonomian nasional. Pokja saat ini tengah membahas pembaharuan hukum yang berkaitan dengan kepailitan perusahaan.

"Banyak sekali pokja kita untuk pembaharuan-pembaharuan seperti ini, karena memang di MA itu ada tim pembaharuan yang memikirkan apa pembaharuan yang akan kita lakukan," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

MNC Asset Management dan Ayovest Resmi Kerja Sama Pemasaran Reksa Dana

Nasional
3 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Bisnis
6 hari lalu

Ayo Merapat ke IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Cara Simpel Pakai Bollinger

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub-KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal