Siap-Siap, Bitcoin dkk Bakal Dilarang di India

Djairan
India berencana melarang mata uang kripto swasta seperti Bitcoin. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Pemerintah India selama ini mengambil sikap keras atas peredaran mata uang kripto. Pada 2018, internal pemerintah sempat merekomendasikan untuk melarang seluruh mata uang kripto swasta sekaligus menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi siapapun yang melanggarnya.

Ketika itu Menteri Keuangan India Arun Jaitley menyatakan bahwa mata uang kripto ilegal di India.

"Pemerintah tidak mengakui mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah dan akan mengambil langkah untuk menyingkirkan segala bentuk aktivitas keuangan berbasis kripto atau bagian dari sistem pembayaran," kata Arun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

3 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

4 hari lalu

Gunung Sampah Longsor Timpa Puluhan Pekerja TPA, 9 Orang Tewas

8 hari lalu

Wamen Pariwisata: Prambanan Siap Jadi Magnet Wisatawan Hindu Mancanegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal