Setoran Pajak Karyawan Capai Rp43,3 Triliun, Sri Mulyani: Ekonomi RI Lanjutkan Tren Peningkatan

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, realisasi penerimaan PPh Pasal 21 hingga akhir Februari 2024 telah terkumpul Rp43,3 triliun. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 relatif positif karena adanya perbaikan gaji atau upah karyawan. Adapun data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap realisasi PPh Pasal 21 hingga akhir Februari 2024 telah terkumpul Rp43,3 triliun atau berkontribusi 16,1 persen dari total penerimaan pajak.

Sri Mulyani menegaskan, tren PPh yang positif menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia terus melanjutkan tren peningkatan dalam jangka panjang.

"PPh 21 itu menggambarkan tren yang cukup positif, ini yang menggambarkan bahwa adanya perekonomian yang relatif stabil dan positif," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip, Rabu (20/3/2024).

Sri Mulyani menambahkan, PPh 21 relatif sangat baik dan artinya tenaga kerja ada penciptaan kesempatan kerja baru. Dengan begitu para pekerja membayar PPh 21.

"Kemudian mereka membayar PPh 21 atau juga para pekerja mendapatkan kenaikan gaji dan PPh 21 yang dibayarkan menjadi lebih tinggi, atau kombinasi di keduanya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya: Ekonomi Sudah Berbalik Arah, Pertumbuhan akan Lebih Cepat!

Bisnis
7 hari lalu

Ekonom Ungkap Inflasi Januari 2026 Bukan Dipicu Lonjakan Harga, Ini Penjelasannya

Nasional
18 hari lalu

Di WEF 2026, Prabowo: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia akan Kejutkan Dunia!

Nasional
25 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal