Sebut Omnibus Law Penting, Hipmi: Tak Mungkin Semuanya Jadi PNS

Ferdi Rantung
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan, Omnibus Law akan membuka banyak lapangan pekerjaan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan, Omnibus Law akan membuka banyak lapangan pekerjaan. Perizinan semakin mudah, sehingga investasi bakal mengalir deras.

Wakil Ketua Umum Hipmi, Eka Sastra menilai UU Cipta Kerja akan mendorong keterlibatan swasta dalam penciptaan lapangan kerja. Hal itu tak mungkin dilakukan sendirian oleh negara.

"Karena salah satu tugas negara wajib menyiapkan lapangan kerja. Tidak mungkin semuanya bisa masuk ke pegawai negeri sipil (PNS), maupun kelembagaan formal yang lain," ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Eka juga menyoroti banyaknya angkatan kerja yang terserap ke sektor informal. Dengan UU Cipta Kerja, kata dia, makin banyak yang terserap ke sektor formal dengan perlindungan kerja yang lebih baik.

"Ada 45 juta orang yang belum optimal dengan pekerjaan yang ada. Nah, inilah salah satu alasan kenapa UU Cipta Kerja ini penting," ucapnya.

Eka mengatakan, kehadiran Omnibus Law memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia terbuka pada bisnis dan investasi. Dengan begitu, proses pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan cepat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Subianto: 81 Tahun Merdeka, Kita Harus Punya Mobil Buatan Indonesia

57 tahun lalu

Prabowo Ajak HIPMI Manfaatkan Sumber Daya demi Kemakmuran Rakyat: Bangun Indonesia Hebat!

57 tahun lalu

Cerita Prabowo Setia Naik Maung meski Bocor: Harus Kasih Contoh Pakai Mobil Buatan RI

57 tahun lalu

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Jokowi Jarang Keluar Juga Disalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal