Rombak Direksi Perhutani, Erick Thohir Ganti 2 Direktur

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi Perum Perhutani. Dalam keputusannya, Bambang Catur Wahyudi diberhentikan sebagai Direktur Operasi dan Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan Perhutani.

Erick juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perhutani. Perubahan itu diputuskan melalui keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani, Menteri BUMN mengubah susunan direksi beserta nomenklatur jabatan di Perum Perhutani.

Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyampaikan selamat bekerja kepada anggota Direksi yang baru. "Dengan adanya anggota Direksi yang baru dan perubahan nomenklatur dapat melakukan quantum leap dalam menghadapi tantangan di Perhutani," kata dia dalam keterangan pers, Rabu (10/2/2021). 

Adapun perubahan nomenklaturnya di antaranya: 

- Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan

- Direktur Operasi menjadi Direktur Komersial

- Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Erick Thohir Bicara Target Besar Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Vietnam Jadi Ancaman Utama

Soccer
6 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Soccer
10 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA di Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Bagus

Soccer
14 hari lalu

Oxford United Degradasi ke League One, Ole Romeny Hengkang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal