Reformasi Birokrasi, Jokowi Kebut Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Giri Hartomo
Presiden Joko Widodo. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Kini pemerintah sedang membuat aturan turunan untuk pelaksanaan dari beleid sapu jagat ini. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan aturan turunan tersebut secepat-cepatnya. Dengan begitu, berbagai reformasi birokrasi bisa dirasakan manfaatnya sesegera mungkin. 

“Sekarang ini pemerintah sedang  menyelesaikan peraturan turunan pelaksanaan omnibus law. Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi birokrasi segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).  

UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa langsung menarik investasi ke dalam negeri. Dengan demikian bisa berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.

“Serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” ucapnya. 

Menurut Jokowi, selama ini regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit membuat para investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan UU Cipta Kerja ini juga bisa mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

“Dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan. Komitmen ramah lingkungan. UU Cipta Kerja akan memberikan dampak signifikan bagi iklim investasi dan berusaha di Indonesia,” katanya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal