Prabowo-Sandi Akan Turunkan Tarif Pajak, Ini Komentar Dirjen Pajak

Okezone
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

BOGOR, iNews.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki rencana untuk menurunkan tarif pajak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasio pajak alias tax ratio.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, menurunkan tarif pajak tidak menjamin akan menaikkan tax ratio. Bahkan, menurut dia, dalam jangka pendek angka tax ratio bisa turun jika tarif dipangkas.

"Apakah turun terus tergantung kajian, apakah itu naikan tax ratio kalau dampak pendeknya sih pasti turun penerimaan, ada delayed ada waktunya," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018) malam.

Robert menambahkan, untuk jangka panjang pun tidak menjamin jika penurunan tarif pajak akan bisa berdampak pada peningkatan tax ratio. Sebab, untuk meningkatkan tax ratio harus diiringi dengan perbaikan dalam hal administrasi.

"Kalau tarif diturunkan mengurangi beban, tapi apakah kalau tarif diturunin secara volunteer ya belum tentu juga. Pajak tetap saja pajak orang mana mau bayar pajak, kalau boleh enggak bayar," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
29 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Kejar Tax Ratio 12 Persen, Purbaya: Kita Pesta Makan-Makan kalau Terjadi

Nasional
3 bulan lalu

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,5 Miliar Dolar AS per Desember 2025, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal