PP Kekayaan Intelektual Diteken Presiden, Angela Tanoesoedibjo: Langkah Baik Dalam Kemajuan Ekonomi Kreatif

Mochamad Rizky Fauzan
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo. (Foto: Kemenparekraf).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo, menyambut terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. 

Menurut Wamenparekraf, terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2022 menjadi satu langkah baik dalam akselerasi kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia. "Akhirnya! Terbit PP no 24/2022 tentang peraturan pelaksanaan UU ekraf no24/2019," ujar Angela, dalam akun resmi instagram Senin (18/7/2022). 

Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022, menjelaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari Kekayaan Intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Wamenparekarf menjelaskan, PP tersebut meliputi beberapa poin penting, yaitu: 

- Pembiayaan Ekonomi Kreatif
- Fasilitasi Pengembangan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual Infrastruktur Ekonomi Kreatif
- Insentif bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
- Tanggung jawab Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah serta peran serta masyarakat dalam pengembangan Ekonomi Kreatif
- Penyelesaian Sengketa Pembiayaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

V+Short Raih Hampir 5 Juta Unduhan secara Global, MSIN Paparkan Strategi Streaming di APOS 2026

57 tahun lalu

The James F Sundah Foundation-ISI Yogyakarta Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo: Okezone National Championship Panggung Talenta Muda Futsal Indonesia!

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo: Partai Perindo Rancang Program Pemberdayaan UMKM Baru, Sasar Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal