Potensi Wakaf Indonesia Rp180 Triliun, Ini Kata Menag Yaqut

Suparjo Ramalan
Badan Wakaf Indonesia mencatat potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp180 triliun. (Foto: Sindonews)

Di sini negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan tepat dan terukur. Tak hanya itu, pemanfaatan wakaf diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh umat.

Wakaf uang juga menjadi bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat. Karena itu, dia berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang baru diluncurkan akan menjadi langkah awal yang baik dan mendorong masyarakat umum mengikutinya. “Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” katanya. 

Hingga hari ini, gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp3,4 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag 2020-2024. Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No 41/2004.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026

Nasional
11 hari lalu

Menag Hadiri Gema Waisak Pindapata: Kita Belajar Makna Kesederhanaan dan Kebijaksanaan

Nasional
29 hari lalu

Kemenag Sertifikasi 287.162 Bidang Tanah Wakaf, Aset Umat Kini Terlindungi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal