PHK Makin Marak, Pemerintah Harus Bersiap Suntik Subsidi Upah dan Listrik

Michelle Natalia
Hal ini diduga jadi penyebab perusahaan lakukan PHK massal. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) makin marak dan meresahkan. Tak hanya terjadi pada perusahaan startup teknologi digital, PHK juga terjadi pada sejumlah perusahaan yang menampung banyak pekerja, seperti tekstil dan ritel. Hal itu, dikhawatirkan merembet ke sektor properti, konstruksi, dan kendaraan bermotor, mengingat kondisi suku bunga yang terus meningkat. 

Menanggapi hal ini, ekonom sekaligus Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, menyebutkan bahwa pemerintah harus bersiap-siap menyuntikan subsidi sebagai jaring pengaman bagi masyarakat dan dunia usaha. 

Menurut dia, salah satu cara yang bisa diberikan pemerintah untuk mengurangi beban dunia usaha adalah dengan memberikan subsidi upah kepada para pekerja dan juga diskon tarif listrik

"Pemerintah bisa membantu dari sisi subsidi upah khususnya bagi para pekerja di sektor padat karya, dimana pelaku usahanya mungkin tidak mampu membayar sesuai dengan upah minimum, sehingga selisih tersebut bisa ditutupi dengan subsidi upah," ujar Bhima, kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

Bahkan, menurut Bhima, idealnya besaran subsidi upah bisa diatas Rp1 juta per pekerja. Namun, dia mencatat bahwa pemerintah juga harus memperhatikan subsidi upah bagi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau belum tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Selain itu, dia menilai bahwa pemerintah perlu memberikan diskon utilitas di sektor padat karya yang meliputi tarif listrik. "Khususnya tarif listrik di beban puncak, harapannya bisa mendapatkan diskon 60 persen dari PLN," pungkas Bhima. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Nasional
30 hari lalu

Buruh Sebut Konflik AS-Israel dan Iran Picu Ancaman PHK di RI

Bisnis
1 bulan lalu

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik April–Juni 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Kualitas

Nasional
2 bulan lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal