Pertamina Sebut Penghapusan BBM Premium Harus Melalui Peraturan Presiden

Rina Anggraeni
Pertamina angkat bicara soal wacana penghapusan BBM Premium. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) tak ingin berspekulasi lebih jauh soal wacana penghapusan BBMPremium tahun depan. Saat ini, belum ada perintah dari pemerintah soal peniadaan bahan bakar RON 88 tersebut.

VP romotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia mengaku belum ada arahan apapun dari pemerintah atau manajemen soal wacana tersebut.

"Kami belum dapat perintah itu," kata Arifun dalam video virtual, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, kebijakan untuk menghapus Premium perlu persetujuan Presiden Jokowi lewat peraturan presiden (perpres). Aturan itulah nanti menjadi payung hukum bagi Pertamina sebagai eksekutor.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Mandalika International Circuit, Sarana Baru Dukung Pembalap Muda Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 22 Juni 2026, Lengkap di Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 Juni 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal