Per 1 November Notaris Bisa Daftar Jadi Mitra Bisnis DJP Kemenkeu

Ade Miranti Karunia Sari
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI), Yualita Widyadhari usai penandatangan kerja sama sinergi layanan di Aula Gedung A Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Foto: iNews.id/Ade)

JAKARTA, iNews.id – Para pengusaha kini tertolong dengan adanya kewenangan notaris menerbitkan Wajib Pajak (WP) badan. Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh notaris itu merupakan terobosan baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Saat ini ada 28 notaris terpilih yang akan menjalani pembekalan ilmu proses penerbitan NPWP. Namun, tidak menutup kemungkinan 18.829 notaris yang tergabung Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menjadi mitra dari DJP Kementerian Keuangan.

"Nanti per 1 November, para notaris bisa mengajukan permohonan menjadi mitra Dirjen Pajak dalam layanan pendaftaran Wajib Pajak (WP) Badan secara elektronik," kata Kasubdit Pengembangan Pelayanan DJP Kementerian Keuangan, Ferliandi Yusuf, saat melakukan MoU dengan INI di Aula Gedung A Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Ferlian mengungkapkan, adanya kerja sama ini mampu memudahkan para startup company untuk mendapatkan WP Badan.

"Kami sadar untuk memudahkan proses NPWP dan menumbuhkan kepercayaan bagi masyarakat, dibutuhkan kerja sama dengan pihak lain. Seperti yang kita tahu jika mau dapat NPWP harus tanda tangan notaris," ujarnya.

28 notaris yang ditunjuk dan diberi pembekalan nantinya berkewajiban merekomendasikan notaris sebagai agen atau mitra bisnis DJP Kementerian Keuangan. Jika terjadi kesalahan yang dilakukan notaris dalam layanan pendaftaran WP Badan, maka akan mendapat punishment.

"Kepala KPP atas nama DJP dapat menerbitkan surat keputusan untuk memblokir sementara atau mencabut hak akses notaris," katanya menegaskan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

57 tahun lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal