Penyederhanaan Birokrasi, Wapres: Belum Ada Satupun Daerah yang Alihkan Jabatan Struktural ke Fungsional

Dita Angga
Wakil Presiden Ma"ruf Amin mengatakan belum satupun daerah yang melakukan pengalihan jabatan struktural ke fungsional. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengatakan belaum ada satupun daerah yang mengalihkan jabatan struktural ke fungsional. 

Seperti diketahui, pengalihan jabatan struktural ke fungsional merupakan bagian dari kebijakan penyederhanaan birokrasi yang telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB). 

Penyederhaan birokrasi dilakukan dengan memangkas tiga level jabatan struktural yakni eselon III, IV dan V. Dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan tersebut dialihkan kepada jabatan-jabatan fungsional.

Menurut Wapres, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) baik di provinsi maupun di kabupaten/kota baru sebatas meminta pertimbangan teknis penyederhanaan birokrasi ke Kementerian PANRB

Per 14 Juli 2021, sebanyak 32  atau 94 persen provinsi telah meminta pertimbangan teknis penyederhaaan biroktasi ke KemenPANRB. Langkah yang sama juga dilakukan 342 atau 67 persen kabupaten/kota. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

KSP Dudung Ungkap Prabowo Tak Suka Birokrasi Menjelimet

5 bulan lalu

Wamendagri soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi: Belajar Cepat

11 bulan lalu

Prabowo Minta Birokrasi Tak Berbelit-belit Buntut Mundurnya Dirut Agrinas 

11 bulan lalu

Prabowo Panggil Aris Marsudiyanto, Minta Pangkas Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal