Penjelasan Kemnaker soal Upah Minimum RI Ketinggian

Rina Anggraeni
Kemnaker beri penejelasan soal upah minimum RI ketinggian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan mengenai upah minimum di Indonesia terlalu tinggi. Ini menyusul pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya, yang menyebut upah minimum di Indonesia ketinggian. 

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, kondisi saat ini upah minimum di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja. Menurut dia, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia.

"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata dia di Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Di samping itu, dia menambahkan, dari sisi jam kerja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.

"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.

Misalnya dibanding dengan Thailand, jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya. Di Thailand dalam seminggu, jam kerjanya rata-rata 42 hingga 44 jam, sedangkan di Indonesia hanya 40 jam.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Internasional
6 hari lalu

Ini Alasan Iran Naikkan Upah Minimum 60% saat Negara Sedang Perang

Internasional
6 hari lalu

Bukan Hanya Upah, Iran Juga Naikkan Tunjangan Pekerja padahal Lagi Perang

Internasional
6 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang Lawan AS-Israel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal