Pengamat: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Murni Masalah Hukum

Ilma De Sabrini
Kantor PT Asuransi Jiwasraya yang kini terbelit masalah utang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.idPengamat ekonomi Universitas Brawijaya Dias Satria menilai kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.

Menurut Dias, kasus itu harus diselesaikan dengan baik. Penegakan hukum adalah salah satu kuncinya. “Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.

“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Bersaing dengan Australia dan Korsel

All Sport
9 hari lalu

SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Gemilang, DPR Beri Apresiasi Tinggi

All Sport
9 hari lalu

Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Misteri, Begini Kata Menpora Erick Thohir

Soccer
13 hari lalu

Resmi! Kelme Jadi Apparel Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal