Pemerintah Kaji Pengenaan Cukai untuk BBM hingga Detergen

Michelle Natalia
Pemerintah sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, di antaranya ban karet, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen. (Foto: Antara)

Sementara itu, untuk tahun ini, target penerimaan cukai sebesar Rp245 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Hingga akhir April realisasinya sudah mencapai Rp108,4 triliun atau 44,2 persen sari target.

Adapun penerimaan Ditjen Bea Cukai terutama ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. 

"Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada cukai rokok, maka pemerintah mulai mengkaji barang lainnya yang akan dikenakan cukai," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Harga BBM Pertamina 4 Februari 2026 di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 3 Februari 2026, Lengkap Jenis Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 2 Februari 2026, Lengkap di Seluruh SPBU

Nasional
4 hari lalu

Harga BBM Pertamina Resmi Turun per 1 Februari 2026, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal