Pemerintah Cari Celah Genjot Peringkat Kemudahan Berusaha

Rully Ramli
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Ist)

Penilaian EODB dilakukan oleh tim dari Bank Dunia setiap Juni. Setelah itu, tim tersebut akan mengolah data tersebut hingga bulan Agustus sambil melakukan verifikasi kepada pemerintah. Peringkat tersebut diumumkan sekitar Oktober atau November.

Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengakui banyak UU yang perlu diubah supaya peringkat EODB Indonesia bisa naik. UU tersebut terkait dengan bisnis di samping peraturan di bawah UU.

"Revisi UU misalnya fidusia, kepailitan, PT, dan lain-lain. Yang lainnya dilakukan dengan kebijakan di bawah UU," kata Yassona.

Dia menyebut, upaya ini perlu dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya mengandalkan Kementerian Hukum dan HAM. Semua kementerian/lembaga terkait nantinya akan diberikan tugas untuk menyiapkan revisi UU.

Kendati demikian, dia optimistis bahwa target yang diberikan Presiden bisa tercapai. "Iya, sangat optimis," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendiri SoftBank Masayoshi Son Jadi Orang Terkaya di Asia, Hartanya Tembus Rp1.750 Triliun

57 tahun lalu

Yuk Belajar Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini, Begini Cara Ikutnya

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

57 tahun lalu

KEK RI Diminati Investor Eropa, Sektor Energi Hijau dan Teknologi Jadi Primadona 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal