Pemerintah Cari Celah Genjot Peringkat Kemudahan Berusaha

Rully Ramli
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Ist)

Penilaian EODB dilakukan oleh tim dari Bank Dunia setiap Juni. Setelah itu, tim tersebut akan mengolah data tersebut hingga bulan Agustus sambil melakukan verifikasi kepada pemerintah. Peringkat tersebut diumumkan sekitar Oktober atau November.

Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengakui banyak UU yang perlu diubah supaya peringkat EODB Indonesia bisa naik. UU tersebut terkait dengan bisnis di samping peraturan di bawah UU.

"Revisi UU misalnya fidusia, kepailitan, PT, dan lain-lain. Yang lainnya dilakukan dengan kebijakan di bawah UU," kata Yassona.

Dia menyebut, upaya ini perlu dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya mengandalkan Kementerian Hukum dan HAM. Semua kementerian/lembaga terkait nantinya akan diberikan tugas untuk menyiapkan revisi UU.

Kendati demikian, dia optimistis bahwa target yang diberikan Presiden bisa tercapai. "Iya, sangat optimis," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
7 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Bisnis
8 hari lalu

Strategi Cerdas Kelola Aset, MNC Sekuritas dan Danapathi AM Hadirkan Promo Invest Smart Rewards

Nasional
8 hari lalu

Oleh-Oleh dari Korsel, Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp173 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal