Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Pengelola Investasi

Aditya Pratama
Pemerintah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terbentuk pada awal 2021. (Foto: Sindonews)

Isa menuturkan, proses seleksi akan dilakukan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LPI sudah ditetapkan. Dia menyebut, saat ini aturan tersebut telah mencapai tahap harmonisasi, sehingga bisa disampaikan ke presiden dalam waktu dekat. 

“Kita sudah rapat panitia antara kementerian, harmonisasi. Harusnya hari-hari ini sudah disampaikan ke Presiden,” ujarnya.

Jika dewan pengawas LPI sudah ditetapkan, selanjutnya mereka akan memilih dewan direksi berjumlah lima orang. Direksi LPI nantinya akan diisi oleh kalangan profesional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Bisnis
5 hari lalu

Strategi Cerdas Kelola Aset, MNC Sekuritas dan Danapathi AM Hadirkan Promo Invest Smart Rewards

Nasional
5 hari lalu

Oleh-Oleh dari Korsel, Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp173 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Prabowo ke Pengusaha Jepang: Jika Anda Punya Masalah, Adukan ke Saya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal