Pemerintah akan Batasi Penggunaan Kendaraan Konvensional, Ini Penjelasan Luhut

Suparjo Ramalan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)

Dia menjelaskan, pembatasan penggunaan  kendaraan berbahan bakar fosil dan memasifkan penggunaan kendaraan listtik mampu memperbaiki indek kualutas udara di kota-kota besar, salah satunya DKI Jakarta. 

"Dengan demikian, air quality Jakarta bisa lebih baik, sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga kita," ujar Luhut.

Pemerintah, lanjut Luhut, menargetkan pada 2030 nanti, 10 persen dari total populasi Indonesia bisa menggunakan kendaraan EV Battery. Proyeksi ini diyakini bisa dieksekusi melalui kerja sama BUMN dan inveator asing. 

"Kita mau 10 persen nanti populasi dari EV ini sudah terjadi di 2030, tapi Pak Darmo (Dirut PLN) bilang sama saya, sekarang kita masih kewalahan karena seperi Hyundai Ioniq 5 ya, itu masih antrinya setahun," ungkap Luhut. 

Luhut menambahkan, kendaraan listrik tidak hanya dilihat sebagai kendaraannya saja, namun berhubungan dengan aspek lain yang membentuk satu ekosistem. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
1 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 7 Mei 2026 dari Pertalite-Pertamax di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal