Omnibus Law, BKPM Siapkan Sistem OSS untuk Akomodasi Izin Daerah

Antara
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan sistem Online Single Submission (OSS) versi Omnibus Law UU Cipta Kerja. OSS tersebut untuk mengakomodasi perizinan daerah.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, sistem baru ini nantinya bisa digunakan oleh seluruh pemda agar perizinan terintegrasi dalam koridor Norma Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

"Kami yang akan siapkan sistemnya sekaligus, karena kalau tidak dibuat, nanti ada saja alasan. Tentunya kami akan siapkan pelatihan juga untuk pemerintah daerah," katanya, Kamis (15/10/2020).

Mantan ketua umum Hipmi itu mengingatkan agar kepala daerah segera membuat peraturan daerah (perda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan begitu, dapat dimasukkan dan dipetakan ke dalam OSS.

"Jadi nanti dalam sistem OSS yang sudah terpetakan RDTR-nya dapat ditentukan izin yang ditolak dan diterima," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil soal Harga Pertamax Naik: Sudah Dihitung Secara Bijak

57 tahun lalu

Bahlil Pastikan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tak Naik: Itu Perintah Bapak Presiden!

57 tahun lalu

Kelakar Bahlil Minta Izin Panggil Kanda Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk

57 tahun lalu

Bahlil soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral: Lagi Cari-Cari Formulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal