Mudik Dilarang, Ini Titik-Titik Daerah yang Dipantau

Muhammad Aulia
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan larangan mudik diberlakukan dini hari nanti hingga 31 Mei untuk mencegah merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan pos di sejumlah titik untuk memantau arus keluar kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pos-pos tersebut untuk mencegah masyarakat Jabodetabek yang nekat mudik.

“Jekarang lagi persiapan pendirian posnya, dibantu sepenuhnya dari operator Jasa Marga,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Budi mengatakan, larangan mudik berlaku untuk semua kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Dari sejumlah titik, dia mengaku ada satu titik yang paling rawan yaitu perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

“Ada pegawai pabrik yang pergerakannya dari Karawang-Bekasi dan Bekasi-Karawang. Dinamika lapangan kita serahkan kepada teman-teman Kepolisian dengan menggunakan asas diskresi Kepolisian, artinya tidak kaku sekali,” ujar Budi,

Berikut titik-titik yang akan dipantau:

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal