Minggu Kedua Desember, Target Pajak Masih Kurang Rp200 Triliun

Ade Miranti Karunia Sari
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga minggu kedua Desember sudah mencapai 82,46 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp1283,57 triliun. Artinya, target penerimaan pajak yang harus dikumpulkan masih sekitar Rp200 triliun.

Meski demikian, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai capaian tersebut cukup bagus. Apalagi, penerimaan terbesar sepanjang tahun biasanya pada bulan Desember yang ditandai dengan peningkatan konsumsi. DJP akan mengandalkan peningkatan konsumsi, baik konsumsi pemerintah maupun konsumsi masyarakat, sebagai sumber penerimaan pajak.

"Ada pengeluaran hari libur dan Christmas, kita harapkan kontribusinya cukup tinggi," kata Robert di kantornya, Jakarta, kemarin.

Robert menyebut realisasi penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target 100 persen. Namun, dia yakin pajak yang terkumpul nantinya membuat defisit dalam APBN-P 2017 berada di level yang aman, sesuai perkiraan pemerintah.

“Secara keseluruhan penerimaan di 2017 akhir Desember ini pada level yang amanlah. Defisit APBNnya sekitar 2,6 sampai 2,7 persen (dari PDB),” ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak akan menggunakan strategi khusus untuk memenuhi target pajak.

"Kita tidak ada upaya khusus untuk mengejar. Tapi, yang kita lakukan selama ini oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah mengidentifikasi penerimaan pajak berdasarkan apa yang kita anggap sebagai baseline kita, berdasarkan aktivitas ekonomi yang sudah teridentifikasi dan berapa secara reguler yang kita peroleh dari extra effort," katanya.

DJP telah mengidentifikasi potensi pajak sejak pertengahan tahun 2017 pasca berakhirnya amnesti pajak. Dia menyebut, DJP harus bisa menyisir potensi tersebut, termasuk melaksanakan penegakan hukum yang diatur dalam PP (Peraturan Presiden) 36 tahun 2017.

“Jadi, tidak ada extra effort khusus menjelang akhir tahun tapi kita sudah memetakan dan kita akan lihat hasilnya," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
9 hari lalu

Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen

Makro
10 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal