Merasa Bukan Pekerja, Asosiasi Ojek Online Tidak Ikut Demo Buruh

Rahmat Fiansyah
Ojek online. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, asosiasi pengemudi ojek online memastikan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi buruh. Mereka merasa posisi mereka bukan buruh, melainkan mitra perusahaan.

"Ojek online adalah bukan pekerja penerima upah dari perusahaan, profesi ojek online dengan perusahaan merupakan kemitraan, bukan hubungan pemberi kerja dengan pekerja," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono melalui keterangan resmi, Rabu (2/10/2019).

Igun menilai, perbedaan posisi antara buruh dan mitra ini berdampak pada perbedaan tuntutan. Dia menilai, Garda memiliki agenda tersendiri yang berbeda dengan serikat pekerja. Salah satu agenda Garda yaitu menuntut revisi undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Agar moda transportasi ojek online resmi diundang-undangkan sebagai bagian dari moda transportasi umum," kata dia.

Menurut Igun, revisi atas UU 22/2009 penting agar negara bisa mengeluarkan regulasi yang kuat untuk melindungi hak dan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online. Dia berharap, DPR periode 2019-2024 bisa segera memasukkan revisi UU tersebut dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Megapolitan
23 hari lalu

Buruh Kompak Buat Koreo Barisan Perjuangan saat Demo di DPR, Ini Penampakannya

Megapolitan
23 hari lalu

Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Megapolitan
24 hari lalu

Buruh Demo di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Desak UMP Jakarta Direvisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal