Menteri Susi Dorong Realisasi Aturan Perdagangan Ikan Karang

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. (Foto: Antara)

Eksploitasi penangkapan ikan itu juga dinilai dapat merusak ekosistem terumbu karang yang berakibat pada punahnya ekosistem laut yang menggantungkan hidup dari terumbu karang.

"Terumbu karang sebagai tempat pemijahan dan tempat hidup beberapa ikan juga terancam keberlanjutannya. Terlebih penangkapan ikan karang hidup konsumsi ini juga banyak dilakukan dengan cara yang merusak," tuturnya.

Oleh karena itu, ia juga mengingatkan agar penangkapan ikan dilakukan secara legal, dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Para pelaku penangkapan ikan diimbau untuk tidak menggunakan dinamit, potassium, bom, dan sebagainya yang dapat menghancurkan terumbu karang.

Susi menilai, sebagai salah satu Ketua Bersama ICRI, telah menjadi kewajiban Indonesia untuk menyuarakan pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan sehingga dibutuhkan untuk mendorong peningkatan sosial ekonomi masyarakat yang hidup di pesisir. Susi menambahkan, pemanfaatan ikan karang hidup konsumsi ini harus dikelola secara lestari, baik demi keberlanjutan ikan itu sendiri maupun keberlanjutan terumbu karangnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura

Megapolitan
21 hari lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengkhawatirkan, KKP: Wajib Dikendalikan

Nasional
22 hari lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi

Nasional
3 bulan lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal