Menko Airlangga: Masyarakat Dilarang Pawai Tahun Baru

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan masyarakat dilarang mengadakan arak-arakan atau pawai Tahun Baru

Hal itu, merupakan bagian dari aturan kegiatan masyarakat selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 (No.66/2021). 

Menurut dia, larangan pawai Tahun Baru merupakan bagian dari aturan pengetatan perayaan Tahun Baru 2022, terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), untuk menghindari kerumuman masyarakat, yang rentan terhadap penyebaran Covid-19. 

"Mengenai aturan pembatasan perayaan Tahun Baru 2022, perayaannya dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga guna menghindari kerumunan, dilarang mengadakan pawai atau arak-arakan Tahun Baru," ujar Menko Airlangga, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa(14/12/2021).

Dia mengatakan, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diwajibkan melakukan check in aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi yang boleh berekreasi di pusat perbelanjaan dan tempat wisata. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Destinasi
1 bulan lalu

Bundaran HI Mulai Ramai Dipadati Warga Jelang Malam Tahun Baru 2026, Ini Updatenya!

Destinasi
1 bulan lalu

Jelang Perayaan Tahun Baru 2026, Panggung Mulai Dibangun di Bundaran HI

Mobil
2 bulan lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Begini Kata Menko Perekonomian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal