Lebih Tinggi dari Tingkat Nasional, Inflasi Pedesaan Capai 0,35 Persen

Isna Rifka Sri Rahayu
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Kendati demikian, hal ini menunjukkan kenaikan harga beras tidak diiringi dengan kenaikan pendapatan petani. Pasalnya, berdasarkan data BPS, indeks yang diterima petani tanaman pangan naik 1,16 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik tipis 0,34 persen.

"Jadi itu menjelaskan bahwa idealnya harga produk pertanian naik supaya menguntungkan petani. Tapi bagaimana caranya sampai ke konsumen tetap pada harga yang wajar. Meski ada margin yang diambil, tapi kalau rantai pedagangan bisa lebih efisien tentu bisa meningkatkan pendapatan petani dan jg lindungi konsumen," kata dia.

BPS melaporkan indeks harga konsumen (IHK) pada Oktober 2018 mengalami inflasi 0,28 persen. Inflasi ini lebih tinggi dibandingkan Oktober 2017 yang mencatat inflasi 0,13 persen dan lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mengalami deflasi 0,18 persen.

Suhariyanto mengatakan, inflasi ini dikarenakan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 10 Oktober lalu. Kemudian, penyebab utama lainnya ialah adanya kenaikan harga cabai merah dan tarif sewa rumah.

"Dari pemantauan 82 kota inflasi di bulan Oktober mengalami inflasi sebesar 0,28 persen. Jadi, inflasi tahun kalender 2,22 persen dan inflasi tahunan sebesar 3,16 persen," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

7 hari lalu

Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional

8 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

15 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal