JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasipendapatan negara di 2021 melampaui target. Hal tersebut dia sampaikan saat melaporkan pokok-pokok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 atau RUU P2 APBN dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa dokumen ini disampaikan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2021 yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun seluruh kinerja keuangan negara pada tahun 2021, sambung dia, tercermin dalam LKPP 2021. Dalam laporan realisasi APBN, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.011,3 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.547,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp458,5 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5 triliun.
Realisasi pendapatan negara tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam APBN tahun 2021 yaitu 115,35 persen atau mengalami pertumbuhan 22,6 persen dibandingkan realisasi tahun 2020.
"Ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir. Realisasi penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp1.547,8 triliun, atau sebesar 107,15 persen dari target APBN TA 2021. Ini berarti, pada tahun 2021 lalu, penerimaan negara telah kembali pada level pra-pandemi pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp1.546 triliun," ujar Sri Mulyani.