JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, peran Brigade Alsintan sebagai pengelola dan pengendali distribusi pemanfaatan alat mesin pertanian. Dengan begitu, petani dapat memanfaatkannya dengan sistem pinjaman untuk meningkatkan produksi pertanian.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani dipersilakan petani memanfaatkan yang tersimpan di Dinas Pertanian atau Kodim setempat. Petani tinggal membuat surat permohonan melalui Gabungan Kelompok Tani di wilayah masing-masing.
"Di Brigade Alsintan tersedia berbagai alat pertanian modern. seperti traktor roda dua, traktor roda empat, transplanter (penanam) dan pompa air serta excavator atau backhoe dan semuanya dalam kondisi baik," ucap Sarwo Edhy dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).
Menurut Sarwo Edhy, alsintan tersebut dititipkan Kementan untuk membantu petani dalam rangka mewujudkan swasembada tanam. Terkait mekanisme peminjaman, petani tinggal berkoordinasi dengan Distan atau Babinsa dan membuat surat permohonan yang berisi peminjaman Alsintan melalui Gapoktan.
"Mekanisme peminjaman tersebut untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peminjaman. Silakan membuat surat melalui Gapoktan. Kalau alsintan yang dimaksud tersedia atau tidak sedang dipakai petani lain, bisa langsung dipakai,” ujarnya.