Kementan Siapkan Beleid Baru Atur Pendaftaran Pestisida

Ranto Rajagukguk
Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mempersiapkan beleid baru yang mengatur tentang pendaftaran pestisida. (Foto: Okezone))

"Namun begitu, pestisida juga mempunyai resiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan, pemerintah berkewajiban mengatur perizinan, peredaran dan penggunaan pestisida agar dapat dimanfaatkan secara bijaksana," katanya.

Kepala Biro Hukum Kementan Maha Matahari Eddy Purnomo menambahkan, untuk meminimalisir dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun lingkungan, pemerintah Indonesia mengatur penggunaan pestisida. Penggunaan pestisida harus benar-benar sesuai dengan peraturan dan prosedur, sehingga manfaat yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

“Perbaikannya Kita mempercepat pelayanan dengan tidak meninggalkan azas kehati-hatiannya. Bagaimana pun pestisida itu tetap harus ramah lingkungan. Kita juga ingin memperkuat kelembagaan di bidang pestisida," kata Eddy Purnomo.

"Mungkin update terhadap bahan-bahan pestisida yang dinamis. Kita harus melakukan harmonisasi dengan direktorat jenderal perancangan dan perundang-undangan,” Eddy menambahkan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Nasional
23 hari lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Bangga RI Capai Swasembada Pangan: Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Perintahkan Hasil Tani Warga Aceh Diangkut ke Jakarta untuk Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal