Kementan Atur Perizinan hingga Pemanfaatan Pestisida

Ranto Rajagukguk
Kementan mengatur perizinan, peredaran, dan pemanfaatan pestisida agar dapat digunakan secara bijaksana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengatur perizinan, peredaran, dan pemanfaatan pestisida agar dapat digunakan secara bijaksana. Peran pestisida dalam upaya penyelamatan produksi pertanian dari gangguan hama penyakit tanaman masih sangat besar.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhrizal Sarwani menyatakan, mengingat pestisida punya risiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan, maka penggunaanya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Setiap orang yang menggunakan pestisida terbatas wajib memiliki sertifikat penggunaan pestisida terbatas.

"Sertifikat diberikan pada orang yang sudah lulus pelatihan. Pelatihan dilakukan oleh pemegang nomor pendaftaran sesuai petunjuk teknis dan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Provinsi," ujar Muhrizal, dalam keterangannya Sabtu (23/2/2019).

Penggunaan pestisida ini sudah diatur dalam Permentan Nomor 39 Tahun 2015. Paraquat diklorida ditetapkan sebagai salah satu pestisida terbatas. Dari COP Basel, Rotterdam, Stockholm Convention tahun 2017 di Jenewa ada usulan untuk memasukkan EC-5SL Paraquat diklorida dalam listing annex III.

"Indonesia menolak karena bahan aktif ini masih banyak diproduksi dan dipakai masyarakat luas. Sehingga akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan upaya pemerintah Indonesia mencapai ketahanan pangan," kata Muhrizal.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Nasional
23 hari lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Bangga RI Capai Swasembada Pangan: Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Perintahkan Hasil Tani Warga Aceh Diangkut ke Jakarta untuk Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal